Trending Now
#DMO Batubara dan Orang-orang Cacat Moral #Bupati Sidoarjo Ajak Cari Solusi HIV/AIDS #KPK, Usut Keterlibatan Parpol dan Korporasi #Lagi, Utang Sudah Lampu Merah! #Purnomo Yusgiantoro Center (PYC) menggelar Knowledge Sharing Series (KSS) #Pertamina Support Bibit Mangrove di Pesisir Pangkal Pinang #Ironis, 51% Saham Freeport Indonesia oleh Inalum Bergantung Izin China #Indonesia Gandeng Finlandia Kembangkan Energi Bersih #Harga BBM Non Subsidi Disesuaikan
ENERGINDO
  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Editorial
  • Korporat
    • EBT
    • Gas
    • Listrik
    • Minerba
    • Minyak
  • Regulasi
  • Nasional
    • Olah Raga
    • Politik
  • Daerah
  • Berita Foto
  • Profil
  • 85 Views
  • Adi Wicaksono
  • Desember 27, 2018
  • Daerah

Jakarta, energindo.co– Blok Corridor yang berada diarea onshore Sumatera Selatan, akan terminasi pada 19 Desember 2023. Berdasarkan informasi yang diperoleh tampaknya akan tetap diserahkan pada kontraktor eksisting saat ini, yaitu Conoco Phillips (COPI) yang merupakan perusahaan asal negeri Paman Sam. Dikatakan oleh pihak pekerja Pertamina yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), berdasarkan informasi yang beredar, keputusan pemberian kembali Blok Corridor pada COPI akan diputuskan dalam waktu dekat, dan Pertamina hanya akan diberikan PI (Participating Interest) sebesar 30%.

Menanggapi hal ini, Presiden FSPPB, Arie Gumilar, sangat kecewa dan menyatakan seharusnya blok tersebut diberikan pada Pertamina, sesuai dengan amanat UUD 1945 pasal 33.

“Jika memang benar ada keputusan pemenangan kepada COPI tersebut, maka keputusan tersebut tidak sejalan dengan amanat hasil Judicial Review Permen 23 di MK, di mana Pertamina kembali diberikan prioritas utama untuk pengelolaan blok-blok terminasi,” ucap Arie, Kamis (27/12).

Ditegaskan olehnya, Blok Corridor yang berada di kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, sangat vital buat Pertamina, utamanya untuk integrasi dengan Blok Rokan dan juga Kilang Dumai. Sebagai mana diketahui kepemilikan COPI di Blok Corridor saat ini sebesar 54% dengan produksi hingga Semester I 2018, mencapai 840 MMSCFD dan 6600 BOPD dengan angka cadangan yang masih besar.

Dikatakan Arie, keputusan diberikannya kembali Blok Corridor kepada operator existing yang telah menguasai blok tersebut selama kurang lebih 50 tahun, berpotensi akan merugikan Negara dan memperlemah kedaulatan Energi

Karena itu FSPPB mendesak Pemerintah agar menyerahkab 100% Blok Corridor yang tercatat sebagai penghasil gas terbesar di Indonesia kepada Pertamina setelah habis masa kontraknya dengan COPI pada Desember 2023 mendatang.

Previous Posts Pengolahan Pertamina Serius Garap Green Fuel
Next Posts LMAN Tunjuk Pertamina Optimalkan Pengelolaan Aset Kilang LNG Badak

Leave your Comments

Popular
Terkait Kasus Soechi Lines, Pekerja Pertamina Minta Direksi Gunakan BBHP Untuk Pengadaan Kapal 1025
Terkait Kasus Soechi Lines, Pekerja Pertamina Minta Direksi Gunakan BBHP Untuk Pengadaan Kapal
Sikap Tegas DPR Minta Freeport Tuntaskan Kerugian Negara Rp 205 Triliun Tuai Pujian 508
Sikap Tegas DPR Minta Freeport Tuntaskan Kerugian Negara Rp 205 Triliun Tuai Pujian
Connect With Us

A powerless in world above the law

Likes Follow
Kategori
  • Berita Foto1
  • Business26
  • Daerah25
  • EBT10
  • Editorial1
  • Gas2
  • Korporat83
  • Lifestyle1
  • Listrik10
  • Mimbar5
  • Minerba13
  • Minyak27
  • Nasional14
  • Olah Raga2
  • Politik3
  • Profil4
  • Regulasi2
  • Travel2
  • Uncategorized53
VIDEO POSTS
Newsletter