Trending Now
#DMO Batubara dan Orang-orang Cacat Moral #Bupati Sidoarjo Ajak Cari Solusi HIV/AIDS #KPK, Usut Keterlibatan Parpol dan Korporasi #Lagi, Utang Sudah Lampu Merah! #Purnomo Yusgiantoro Center (PYC) menggelar Knowledge Sharing Series (KSS) #Pertamina Support Bibit Mangrove di Pesisir Pangkal Pinang #Ironis, 51% Saham Freeport Indonesia oleh Inalum Bergantung Izin China #Indonesia Gandeng Finlandia Kembangkan Energi Bersih #Harga BBM Non Subsidi Disesuaikan
ENERGINDO
  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Editorial
  • Korporat
    • EBT
    • Gas
    • Listrik
    • Minerba
    • Minyak
  • Regulasi
  • Nasional
    • Olah Raga
    • Politik
  • Daerah
  • Berita Foto
  • Profil
  • 143 Views
  • Adi Wicaksono
  • Januari 9, 2020
  • Daerah

Muara Enim, energindo — PT Medco E&P Indonesia (Medco E&P) telah berhasil melakukan rehabilitasi lahan seluas 124,99 hektar di Daerah Aliran Sungai (DAS) Bukit Jambul, Semendo, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Kegiatan tersebut menjadi bukti komitmen Perusahaan dalam melindungi lingkungan di sekitar wilayah operasi.    

Medco E&P selaku Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), telah melakukan penanaman kembali sejumlah lahan di daerah aliran sungai dengan menanam 840 batang  pohon per hektar. Medco E&P melakukan rehabilitasi lahan ini bekerja sama dengan masyarakat setempat, didampingi oleh Fakultas Kehutanan, Universitas Gadjah Mada sejak 2016 – 2019. Pemerintah Pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan keberhasilan program kepedulian terhadap lingkungan ini.  

Sebagai tanda keberhasilan tersebut, Pemerintah melalui KLHK diwakili oleh SesDirjen PDASHL, Yuliarto Joko Putranto menerima Penyerahan Kewajiban Rehabilitasi DAS dari Medco E&P yang diwakili oleh GM South Sumatera Region, Muhammad Zulkfli, pada 31 Desember 2019. Selanjutnya, KLHK menyerahkannya kepada Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan,  Pandji Tjahjanto.

Pada kesempatan yang sama, SesDirjen dan Kepala Dinas Kehutanan Sumsel berterima kasih kepada Medco E&P karena dengan penyerahan kewajiban rehabilitasi DAS ini, luas hutan di Indonesia menjadi bertambah 124,99 ha dan hal ini juga dapat mengatasi masalah lingkungan dan sosial di wilayah tersebut.

“Kami berharap melalui rehabilitasi DAS kelestarian ekosistem dapat terus terjaga dan, kerja sama dalam melestarikan lingkungan ini bisa terus ditingkatkan,” ujar VP Relations & Security Medco E&P Drajat Panjawi.

Previous Posts BPH Migas: Tidak Ada Kelangkaan BBM dan LPG Selama Nataru 2020
Next Posts PLTU Cirebon Raih Proper Hijau

Leave your Comments

Popular
Dicari, 40 Calon Mahasiswa Untuk Dapat Beasiswa dari APERTI BUMN 9033
Dicari, 40 Calon Mahasiswa Untuk Dapat Beasiswa dari APERTI BUMN
Suko dan Achandra Datang, Laba PGN Terjun Bebas 87 Persen 8765
Suko dan Achandra Datang, Laba PGN Terjun Bebas 87 Persen
Connect With Us

A powerless in world above the law

Likes Follow
Kategori
  • Berita Foto6
  • Business40
  • Daerah52
  • EBT26
  • Editorial3
  • Gas14
  • Korporat197
  • Lifestyle4
  • Listrik17
  • Mimbar5
  • Minerba20
  • Minyak72
  • Nasional29
  • Olah Raga3
  • Politik4
  • Profil7
  • Regulasi8
  • Travel2
  • Uncategorized102
VIDEO POSTS
Newsletter