Trending Now
#DMO Batubara dan Orang-orang Cacat Moral #Bupati Sidoarjo Ajak Cari Solusi HIV/AIDS #KPK, Usut Keterlibatan Parpol dan Korporasi #Lagi, Utang Sudah Lampu Merah! #Purnomo Yusgiantoro Center (PYC) menggelar Knowledge Sharing Series (KSS) #Pertamina Support Bibit Mangrove di Pesisir Pangkal Pinang #Ironis, 51% Saham Freeport Indonesia oleh Inalum Bergantung Izin China #Indonesia Gandeng Finlandia Kembangkan Energi Bersih #Harga BBM Non Subsidi Disesuaikan
ENERGINDO
  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Editorial
  • Korporat
    • EBT
    • Gas
    • Listrik
    • Minerba
    • Minyak
  • Regulasi
  • Nasional
    • Olah Raga
    • Politik
  • Daerah
  • Berita Foto
  • Profil
  • 149 Views
  • Adi Wicaksono
  • Mei 21, 2020
  • Business

Jakarta, energindo – PT Pertamina Hulu Energi Simenggaris (PHE) dan PT Medco E&P Simenggaris menandatangani perjanjian jual beli gas (PJBG) dengan PT Kayan LNG Nusantara secara virtual, Rabu (20/5/2020) dimana PJBG ini akan menyuplai kebutuhan gas bagi kilang mini LNG pertama di Indonesia yang dibangun dan dioperasikan PT Kayan LNG Nusantara di Kecamatan Tana Lia Kabupaten Tana Tidung Kalimantan Utara.


Penandatanganan PJBG dilakukan oleh Afif Saifudin selaku Direktur Utama PT PHE Simenggaris, Ronald Gunawan selaku Direktur Utama PT Medco E&P Simenggaris, Antony Lesmana selaku Direktur PT Kayan LNG Nusantara, dan disaksikan oleh Deputi Keuangan dan Monetisasi SKK Migas, Arief S. Handoko.


Penandatanganan PJBG ini sebuah momen penting karena menjadi yang pertama menggunakan skema bisnis LNG downstream di Indonesia, dimana PT Kayan LNG Nusantara akan membeli gas dari produsen gas JOB Pertamina-Medco E&P Simenggaris, kemudian melakukan proses liquefaction terhadap gas menjadi LNG dan disimpan dalam LNG isotank untuk dikapalkan langsung menuju offtakers.


“Komitmen SKK Migas bersama KKKS untuk memprioritaskan pasokan domestik semakin mengukuhkan peran gas sebagai modal pembangunan nasional untuk menciptakan nilai tambah di industri downstream yang akan memperbesar dampak multiplier effect yang dihasilkan. Dengan penandatanganan PJBG ini akan memberikan tambahan pemasukan bagi negara, yang menjadi sangat berarti ditengah kebutuhan anggaran yang besar dalam upaya penanggulangan wabah COVID-19,” ujar Arief dalam sambutannya.


Dengan total volume penjualan gas sebesar 22 juta kaki kubik per hari (MMSCFD), diestimasikan pengaliran dan penyerapan gas akan dimulai pada akhir Desember 2021. PJBG ini merupakan tindak lanjut dari penetapan alokasi gas dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tertanggal 23 April 2019 dan penetapan harga gas dari Menteri ESDM tertanggal 16 Oktober 2019.


“Kami berharap melalui PJBG ini dapat memenuhi kebutuhan domestik untuk kelistrikan dan industri, serta turunan manfaat lainnya,” jelas Direktur PT Kayan LNG Nusantara, Antony Lesmana.


Sementara untuk konteks pembangunan lokal, Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie berharap kerjasama ini menjadi multiplier effect bagi perekonomian di Kabupaten Tana Tidung dan Kabupaten Nunukan, serta Provinsi Kalimantan Utara pada umumnya.

“Proses perjalanan menuju PJBG ini banyak pelajaran berharga yang di dapat dan meminta seluruh jajaran di wilayah Kalimantan Utara mempermudah dan mengawal mulai perijinan dll, serta mengurangi proses yang menghambat proses investasi”, imbuh Irianto Lambrie
Kilang mini LNG di Simenggaris juga diharapkan menjadi pool atau hub bagi pengembangan lapangan-lapangan gas lainnya di Kalimantan Utara yang belum termonetisasi agar dapat dikomersialisasikan.

Previous Posts Ini Kata Pengamat Soal Pengesahan RUU Minerba
Next Posts Rugi Bersih Medco Energi Menciut

Leave your Comments

Popular
Dicari, 40 Calon Mahasiswa Untuk Dapat Beasiswa dari APERTI BUMN 9179
Dicari, 40 Calon Mahasiswa Untuk Dapat Beasiswa dari APERTI BUMN
Suko dan Achandra Datang, Laba PGN Terjun Bebas 87 Persen 8808
Suko dan Achandra Datang, Laba PGN Terjun Bebas 87 Persen
Connect With Us

A powerless in world above the law

Likes Follow
Kategori
  • Berita Foto6
  • Business43
  • Daerah55
  • EBT26
  • Editorial3
  • Gas16
  • Korporat210
  • Lifestyle4
  • Listrik17
  • Mimbar5
  • Minerba20
  • Minyak78
  • Nasional36
  • Olah Raga3
  • Politik4
  • Profil7
  • Regulasi8
  • Travel2
  • Uncategorized102
VIDEO POSTS
Newsletter